Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi Pidum Kejari Kepulauan Selayar Memberi Pemaparan Dinamika Kelompok Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar
Pada Hari Jumat, 17 Oktober 2025, Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Para Jaksa serta Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum (Calon Ahli Pertama – Jaksa) Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengikuti kegiatan Dinamika Kelompok Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Pada kesempatan ini, pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Sub Seksi Penuntuta, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Nurul Anisa, S.H., yang membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 64 sampai dengan Pasal 70. Pembahasan difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai substansi pasal-pasal tersebut, termasuk ruang lingkup, penerapan, serta implikasinya dalam praktik penegakan hukum.